Kamis, 19 Januari 2017

Contoh Surat Permohonan Pembetulan Nama di Akte Kelahiran dan Persyaratannya


Assalamualaikum sob.,,

Semua orang pastinya punya nama ya, karena nama adalah do’a untuk kita. Nama adalah anugerah yang diberikan oleh orang tua kita. Apapun nama itu, pasti orang tua kita telah berusaha memberikan nama yang terbaik untuk kita. Oleh karena itu, cintai nama itu bagaimanapun keadaannya. Entah kita suka ataupun tidak.

Setiap penduduk yang ada di negeri kita tercinta ini, wajib memiliki akte kelahiran sebagai tanda bukti bahwa kita adalah salah satu dari mereka. Dan untuk mendapatkan akte itu, sudah ada prosedurnya dan apa saja persyaratannya. Kita tahu bahwa الانسان محل الخطاء والنسيان (manusia adalah tempat salah dan lupa). Tidak menutup kemungkinan dalam penulisan nama di akte kelahiran tersebut terdapat kesalahan dalam pengetikannya. Nah, jangan panikdulu, dunia gak akan berakhir kok bro.

Jika nama di dalam akta kelahiran terdapat kekeliruan/salah ketik sehingga tidak sesuai dengan ijazah, maka jalan terbaiknya adalah membetulkan akte tersebut. Karena jika kamu memilih untuk membetulkan ijazah, prosesnya semakin ribet sob (apalagi kalau ijazahnya sudah tiga) he he he

  1. Jika akta kelahiran itu dikeluarkan setelah kamu memiliki ijazah, maka dengan serta merta nama kamu di dalam akta kelahiran bisa dibetulkan di Dinas Pencatatan Sipil setempat. Karena ijazah yang menjadi dasarnya.
  2. Jika akta kaelahiran itu dikeluarkan sebelum kamu memiliki ijazah, maka untuk membetulkannya harus melalui putusan pengadilan. Baru setelah itu dibetulkan di Dinas Pencatatan Sipil setempat dengan menyertakan salinan pengadilan. Harus di pengadilan negeri ya, dan disesuaikan dengan tempat tinggal kamu. Misalnya kamu tinggal di kabupaten, maka pengadilannya juga harus pengadilan negeri kabupaten.
Sebenarnya sidang di pengadilan itu gak lama kok, hanya berkisar 30-45 menit saja, yang lama itu nunggunya hehehe. Dan gak ribet kok, justru yang ribet itu ngurus persyaratannya. Surat permohonannya juga harus buat sendiri, dan dicetak rangkap 4 yang salah satunya ditempel materai Rp 6000,- juga. Berikut persyaratan pembetulan nama tersebut;

1.      Surat permohonan
2.      Surat Keterangan dari Desa yang dibubuhi materai Rp 6000,- dan dicap/stempel pos,
3.      Fotocopy KTP pemohon yang dibubuhi materai Rp 6000,-  dan dicap/stempel pos,
4.      Fotocopy Kartu Keluarga yang dibubuhi materai Rp 6000,-  dan dicap/stempel pos,
5.      Fotocopy seluruh ijazah yang dimiliki yang dibubuhi materai Rp 6000,- dan dicap/stempel pos,
6.      Fotocopy akta kelahiran yang dibubuhi materai Rp 6000,- dan dicap/stempel pos,
7.      1 buah CD/DVD yang berisi surat permohonan,
8.      Fotocopy KTP dua orang saksi, harus keluarga (disetorkan saat akan sidang).


Semua persyaratan di masukkan dalam stopmap. Selain persyaratan di atas, siapkan juga 1 lembar fotocopy KTP yang nantinya digunakan untuk mendaftarkan kasus kamu ke pengadilan. Dan siapkan pula untuk biaya administrasi sebagai panjar dari permohonan itu.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, ajukan permohonan kamu ke bagian kasus perdata. Setelah itu bayar biaya panjar ke bank yang ditunjuk pengadilan. Dan tinggal tunggu jadwal sidang, biasanya sidang dilaksanakan satu minggu setelah ada panggilan sidang. Setelah sidang pengadilan akan mengeluarkan salinan pengadilan yang nantinya dibawa ke Dinas Pencatatan Sipil setempat. Salinan tersebut berguna untuk membetulkan nama kamu, tapi jangan harap kamu akan dapat akta kelahiran baru. Tetapi di akta kelahiran yang lama akan diberi catatan pinggir bahwa nama kamu dibetulkan menjadi seperti ini.


Berikut contoh surat permohonan yang mungkin bisa dijadikan acuan;

Hal :  Permohonan Pembetulan Nama di Akte Kelahiran
                                   
Kepada Yth:
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri
di tempat

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama                                     :
Tempat/tanggal lahir            :
Jenis Kelamin                       :
Kebangsaan                         :
Tempat Tinggal                   :
Agama                                   :
Pekerjaan                              :
Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;
Bersama ini mengajukan permohonan sebagai berikut:
1.    Bahwa pemohon dilahirkan di Kediri pada tanggal ............................. dan telah didaftar dalam daftar kelahiran untuk Warga Negara Indonesia di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri sebagaimana tercatat di Kutipan Akta Kelahiran Nomor ..................... tanggal  ............................;
2.    Bahwa dalam Akte Kelahiran tersebut terdapat kekeliruan/salah tulis, yakni dalam Akte Kelahiran tersebut tertulis “...........................................”  sedang sebenarnya harus tertulis “.............................................”;
3. Bahwa untuk memperoleh pembetulan Akte Kelahiran pemohon tersebut harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri setempat;
4.    Bahwa sekarang pemohon sangat memerlukan pembetulan Akte Kelahiran untuk keperluan sekolah/melamar pekerjaan dan lain-lain;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri berkenan memeriksa permohonan Pemohon dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
a.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
b.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor ............................. tanggal .............................. yang semula tertulis “......................................................” dibetulkan menjadi “........................................................”;

c.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
d.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Demikian permohonan ini pemohon buat dan atas dikabulkannya permohonan ini,pemohon mengucapkan terima kasih.

Kediri, 02 Januari 2017
Hormat Pemohon,



(...............................................)








Berikut sekelumit seluk beluk mengenai persyaratan untuk membetulkan nama di akta kelahiran, untuk lebih jelasnya bisa langsung datang ke pengadilan negeri masing-masing. Karena bisa jadi disetiap daerah persyaratannya berbeda.


Oh ya, bagi kamu-kamu yang namanya tidak sesuai antara dokumen yang satu dengan yang lain, segeralah diurus, sebelum nanti repot di akhirnya. Karena saat ini, semua data, dokumen, dan identitas harus sama. Karena hal ini berkaitan dengan pengeluaran ijazah, pembuatan KTP, pembuatan KK, bahkan untuk mengurus dokumen-dokumen pernikahan.

Semoga bermanfaat,,,
Wassalamualaikum wr. wb